Info Bola Terupdate – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Sejak tahun 2021, pemerintah menerapkan sistem PKB progresif untuk kendaraan roda empat dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di atas Rp1 miliar.
Sistem Pajak Progresif Kendaraan
Sistem pajak progresif kendaraan didasarkan pada NJKB kendaraan. Semakin tinggi NJKB kendaraan, semakin tinggi pula tarif pajaknya. Sistem ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar memilih kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan hemat energi.
Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan
PKB = (NJKB x Tarif PKB Dasar) + (NJKB – Rp1 miliar) x Tarif PKB Tambahan
Keterangan:
PKB: Pajak Kendaraan Bermotor
NJKB: Nilai Jual Kendaraan Bermotor
Tarif PKB Dasar: Tarif pajak progresif dasar, yaitu 2% untuk NJKB Rp1 miliar hingga Rp2,5 miliar, 3% untuk NJKB Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar, 4% untuk NJKB Rp3 miliar hingga Rp4 miliar, dan seterusnya.
Tarif PKB Tambahan: Tarif pajak progresif tambahan, yaitu 1% untuk NJKB Rp1 miliar hingga Rp2,5 miliar, 2% untuk NJKB Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar, 3% untuk NJKB Rp3 miliar hingga Rp4 miliar, dan seterusnya.
Contoh Perhitungan
Misalkan NJKB kendaraan Anda adalah Rp2 miliar. Maka, perhitungan PKB-nya adalah sebagai berikut
PKB = (Rp2 miliar x 2%) + (Rp2 miliar – Rp1 miliar) x 1%
PKB = Rp40 juta + Rp10 juta
PKB = Rp50 juta
Tips Hemat Pajak Progresif Kendaraan
Pilih kendaraan dengan NJKB yang lebih rendah.
Jual kendaraan lama Anda sebelum membeli kendaraan baru.
Perbarui nilai jual kendaraan Anda di Samsat.
Gunakan kendaraan yang hemat bahan bakar dan ramah lingkungan.
Manfaatkan program diskon pajak yang ditawarkan oleh pemerintah.
Kesimpulan
Pahami sistem pajak progresif kendaraan agar Anda dapat menghitung dan membayar pajak dengan tepat. Manfaatkan tips-tips di atas untuk menghemat pajak progresif kendaraan Anda.