JAKARTA: Desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI masih menggantung di tengah-tengah masa reses DPR.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum menerima secara langsung surat usulan yang dikirimkan forum tersebut, meskipun Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyebut surat tersebut sudah tiba di meja Muzani.
“Saya belum masuk kantor sudah beberapa hari ini karena mau Lebaran,” kata Muzani kepada wartawan usai menjalankan salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, Forum Purnawirawan TNI meminta DPR dan MPR segera memproses pemakzulan terhadap Gibran dengan alasan cacat hukum dalam pencalonannya.
Surat ini ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, yaitu Jenderal Fachrul Razi, Marsekal Hanafie Asnan, Jenderal Tyasno Soedarto, dan Laksamana Slamet Soebijanto.
JOKOWI: “IKUTI SAJA PROSES”
Menanggapi isu ini, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ayah dari Gibran, menyatakan bahwa desakan pemakzulan merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
Menurut Jokowi, Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang jelas dan seharusnya diikuti sesuai prosedur yang ada.
“Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai ketatanegaraan kita,” tegas Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat, dikutip dari Kompas.
Jokowi juga mengingatkan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dilakukan dalam satu paket, dan pemakzulan harus didasari pelanggaran berat, seperti korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran hukum serius.
Forum tersebut menilai bahwa pencalonan Gibran sebagai wakil presiden cacat hukum karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin oleh pamannya, Anwar Usman, yang dianggap memiliki konflik kepentingan. Majelis Kehormatan MK sebelumnya sudah menyatakan Anwar bersalah melanggar kode etik, sehingga pemberian tiket pencalonan kepada Gibran dianggap tidak sah secara hukum.
Sementara itu, hingga kini belum ada tanggapan resmi lebih lanjut dari DPR terkait usulan tersebut, karena masa reses yang masih berlangsung hingga akhir Juni.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.
https://wholesalesportscollegejerseys.com/